Berkas Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne Belum Masuk Pengadilan Agama

Nusantaratv.com - 26 Juni 2023

Putri Anne/Instagram
Putri Anne/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Laporan perkara perceraian Arya Saloka dan Putri Anne dikabarkan belum masuk di data Pengadilan Agama Jakarta Selatan, domisili tinggal mereka.

Sebelumnya, ketua RT di tempat tinggal Arya Saloka dan Putri Anne juga belum mendapatkan laporan mengenai perceraian mereka. Menurutnya, rumah tangga mereka justru baik-baik saja.

Selain itu, ketua RT setempat juga pernah memastikan sendiri dan mendapat keterangan dari pihak Arya Saloka bahwa kabar yang beredar luas hanyalah gosip.

"Kita kalau rumah tangga ya naik turun ya itu wajar. Apalagi dia kan public figure, mungkin ada lah gosip-gosip. Tapi, ya saya enggak mau komen banyak, saya lebih percaya kepada dia. Kalau dia bilang gosip, ya saya anggapnya masih gosip. Karena belum ada laporan yang aneh-aneh," kata Rio, Ketua RT di tempat tinggal Arya Saloka dilansir dari unggahan TikTok @somoejutex, Minggu (25/6/2023).

Namun, sejumlah warganet tetap tak percaya dengan hasil penulusuran tim Insert Trans TV dan keterangan dari RT setempat.

Menurut mereka, Arya Saloka dan Putri Anne menikah secara siri sehingga tak perlu membuat laporan ke Pengadilan Agama setempat untuk berpisah.

"Lah kalau nikah siri memang begitu. Enggak ada surat kalau cerai juga cuma secarik kertas doang atau talak," kata @rini_adelia***.

"Cuma sekadar jawab, nikah siri? Meskipun nikah siri anak bisa bikin akta yang tertera di akta hanya anak ibu saja tidak ada nama bapaknya," ujar @buzul***.

"Cuman nikah siri kan," komentar @alya***.

"Kalau memang nikah siri berarti enggak harus ke pengadilan kata orang-orang sih begitu," imbuh @nurindah***.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])