Band Nirvana Desak Hakim AS Tolak Lagi Gugatan Foto Bayi Sampul "Nevermind"

Nusantaratv.com - 02 Februari 2022

Band Nirvana. (net)
Band Nirvana. (net)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Kasus gugatan foto sampul album "Nevermind" milik band Nirvana versus sang model, Spencer Elden, masih berlanjut dan belum menemui titik terang.

Baru-baru ini, Nirvana mendesak hakim AS untuk menolak lagi gugatan Spencer Elden, model bayi telanjang di sampul album "Nevermind" yang dirilis tahun 1991 lalu.

Dalam pengajuan di pengadilan federal Los Angeles, band itu mengatakan Spencer Elden menunggu terlalu lama untuk mengklaim foto itu mengeksploitasinya secara seksual.

"Walau sudah jelas foto itu bukan 'pornografi anak', kasus Elden sudah lama terhalang oleh batas waktu," tulis pengacara band dari Reuters.

"Bagi Elden, ini strike three. Kasus ini harus berakhir."

Pada 1991, ketika Elden berusia empat bulan, ia difoto telanjang di kolam renang dan tergambar tengah meraih uang dolar. Foto tersebut telah menjadi salah satu sampul paling ikonik sepanjang masa.

Elden mengklaim bahwa dia telah menderita "kerusakan seumur hidup" dari sampul album, di saat Nirvana meraup jutaan dolar dari penderitaannya.

"Nevermind" adalah salah satu album terlaris yang pernah ada, dengan penjualan mencapai 30 juta di seluruh dunia. Ini menampilkan lagu ikonis Nirvana "Smells Like Teen Spirit".

Pada Agustus 2021, Elden pertama kali mengajukan gugatan pada Agustus 2021 dengan meminta ganti rugi sebesar 150.000 dolar AS dari masing-masing 15 terdakwa, termasuk mantan anggota band yang masih hidup, Dave Grohl dan Krist Novoselic, serta mendiang vokalis Kurt Cobain melalui Kurt Cobain’s estate, dan fotografer Kirk Weddle.

Dalam pengajuan ke pengadilan itu, tim hukumnya berpendapat bahwa baik Elden maupun wali hukumnya menandatangani rilis yang mengizinkan penggunaan gambar Spencer atau yang serupa, dan bukan pornografi anak komersial yang menggambarkannya.

Di bawah undang-undang federal Amerika Serikat, korban pelecehan seksual anak dapat menuntut ganti rugi bagi siapa pun yang memproduksi, mendistribusikan, atau memiliki gambar korban.

Pada 3 Januari, seorang hakim menolak kasus Elden karena tim hukumnya gagal menanggapi permintaan yang diajukan oleh pengacara Nirvana untuk membatalkan kasus tersebut tepat waktu. Elden diberi waktu 10 hari untuk mengajukan aduan baru, yang dia lakukan pada pada Rabu (12/1).

Dalam mosi Desember, pengacara Nirvana berpendapat undang-undang pembatasan telah berakhir lebih dari satu dekade yang lalu dan klaim Elden bahwa foto tersebut merupakan pornografi anak adalah tidak serius.

Mereka mencatat bahwa Elden telah membuat ulang foto itu beberapa kali, dengan biaya tertentu, termasuk untuk ulang tahun album ke-25.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])