Nusantaratv.com - Pemerintah memutuskan menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3. Di samping Jabodetabek, level PPKM DIY pun naik.
Ini diungkapkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022). Kenaikan PPKM Jabodetabek ini dikarenakan rendahnya tracing virus corona (Covid-19).
"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing," kata Luhut.
Luhut pun menjelaskan alasan Bali bakal naik ke PPKM level 3. Adapun seluruh ketentuan terkait PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri.
"Bali juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," tandas Luhut.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh