JHT Diprotes, Akun IG Menaker Ida Tak Bisa Dikomentari

JHT Diprotes, Akun IG Menaker Ida Tak Bisa Dikomentari

Nusantaratv.com - 14 Februari 2022

Menaker Ida Fauziyah. (Net)
Menaker Ida Fauziyah. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

​​​​Nusantaratv.com - Kolom komentar akun Instagram milik Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dibatasi. Ini diduga setelah muncul protes usai dirinya meneken aturan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun.

Sepengamatan pada Senin (14/2/2022) siang, akun Instagram milik kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dibatasi kolom komentarnya.

Pada unggahan terkini dua hari lalu yang mempromosikan UMKM asal Semarang, Jawa Tengah, nampak hanya ada satu akun yang berkomentar. Netizen tak bisa menulis komentar sebab kolom komentar ditutup tulisan 'comment on this post have been limited'.

Pembatasan komentar seperti ini pun terlihat di berbagai unggahan Ida yang lain, termasuk yang diunggah pada tahun 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri tengah menyiapkan keterangan resmi terkait pembatasan kolom komentar di akun yang sudah centang biru itu.

Sebelumnya, Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker 2/2022 yang menyebutkan JHT bisa diambil saat memasuki usia pensiun atau 56 tahun. Syarat lainnya untuk pencairan selain 56 tahun yakni jika peserta JHT meninggal dunia atau cacat tetap.

Padahal, dalam aturan sebelumnya, Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, JHT langsung diberikan kepada peserta yang mengundurkan diri dan dibayarkan secara tunai setelah melewati masa tunggu 1 bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan.

Penerbitan peraturan tersebut memicu polemik di masyarakat. Tidak sedikit yang mempertanyakan, bahkan memprotes sistem pencairan JHT usai pemerintah melakukan perubahan aturan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close