Nusantaratv.com-Ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan bakal dipindah dari Banjarmasin ke Banjarbaru. Pemindahan itu tertuang dalam Pasal 4 UU Provinsi yang disahkan DPR pada 15 Februari 2022 lalu.
"Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru," bunyi Pasal 4 mengutip draf UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan.
UU Provinsi merupakan usulan DPR yang juga disetujui oleh pemerintah pusat.
Pemindahan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan menuai protes dari Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Dia menilai pemindahan ibu kota provinsi dari Banjarmasin itu merupakan keputusan yang tiba-tiba. Karena itu, Ibnu Sina berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemindahan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ke Banjarbaru.
"Memang banyak dorongan untuk kami melakukan judicial review sudah diundangkan ini, aspirasi masyarakat, khususnya warga Kota Banjarmasin saya amati beberapa hari ini ada keinginan kuat untuk melakukan upaya hukum, baik judicial review ataupun yang lainnya," kata Ibnu Sina.
Menurut Ibnu Sina, keputusan pemindahan ibu kota Provinsi Kalsel itu tidak melalui proses dari bawah.
Ibnu Sina mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin yang dipimpinnya selama dua periode jalan ini hingga 2024 nanti merasa tidak pernah dilibatkan hingga undang-undang itu berproses dan disahkan DPR pada 15 Februari 2022.
Ibnu Sina lebih lanjut menjelaskan, keputusan yang disepakati pada masa Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dan Wakil Gubernur H Rosehan NB (2005-2010), hanya pemindahan pusat perkantoran dari wilayah Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru.
Dia menyatakan pemindahan pusat pemerintahan itu adalah hal yang biasa, namun tidak dengan status ibu kota Provinsi Kalsel, sebab Kota Banjarmasin merupakan kota bersejarah yang sudah selama 495 tahun jadi ibu kota provinsi.
"Biasa pemindahan ibu kota daerah itu dimulai prosesnya dari bawah, tidak tiba-tiba keputusannya disepakati seperti ini," pungkasnya.
Sebaliknya, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersyukur wilayahnya kini menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Selatan.
Menurutnya, Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi akan berdampak pada kemajuan daerah. Terlebih, ibu kota negara juga akan pindah ke Kalimantan, yakni Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (dari berbagai sumber)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh