Nusantaratv.com - Petugas Polres Lhokseumawe memburu seorang guru ngaji berinisial M (28) yang melakukan pemerkosaan terhadap santriwati yang masih berusia 15 tahun di Aceh. Peristiwa tersebut diketahui usai korban melaporkan kepada orangtuanya, lantaran tak tahan dengan perlakuan serta ancaman pelaku. Sehingga orangtua korban tidak terima lalu melaporkan pelaku ke polisi.
Kabag Humas Polres Lhokseumawe, Salman menjelaskan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku terduga kasus pemerkosaan itu.
"Belum (ditangkap). Ini masih kita lakukan pengejaran dan sudah ditetapkan DPO," ujar Salman, Senin (14/2/2022).
Awalnya, pelaku yang merupakan guru mengaji di salah satu desa di Kabupaten Aceh Utara menarik korban usai pulang mengaji ke dalam komplek asrama.
Di sana pelaku diduga sempat memukul korban agar tidak berteriak saat dipaksa korban. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahu siapapun terkait aksinya.
"Pelaku mengancam akan memukul korban jika memberitahu ke orangtuanya," ujar Salman.
Kejadian itu turut dilakukan pelaku berulang kali hingga akhirnya korban tidak tahan dan melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Setelah mendengar cerita anaknya, ayah korban langsung melaporkan ke Polres Lhokseumawe.
Saat ini, selain memburu pelaku, pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus itu terkait apakah ada korban lainnya.
"Jika ada yang merasa jadi korban, laporkan ke kami," tandasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh