Nusantaratv.com-Kasus pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan lembaga pendidikan agama masih terus terjadi. Kali ini melibatkan Habib Yusuf Alkaf.
Habib Yusuf Alkaf ditangkap aparat Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur karena diduga mencabuli santriwatinya, pada Senin (31/1/2022). Pelaku juga telah ditahan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana mengatakan, sejauh ini korban pencabulan ada dua orang. Namun, pihaknya membuka diri bila ada orangtua yang merasa anaknya juga menjadi korban agar melaporkannya ke kepolisian.
"Sampai saat ini korban masih dua, namun kami dari polres pamekasan membuka diri, mungkin ada orangtua korban yang anaknya ada korban kasus pencabulan ini, itu silakan jangan ragu melaporkan kepada kami," kata AKP Tommy Prambana.
Baca juga: Terjadi Lagi! Oknum Pimpinan Pesantren di Aceh Cabuli Santri Berulangkali
Berdasarkan keterangan saat diperiksa petugas, modusnya pelaku memanggil korban ke dalam bilik kamar lalu meminta dipijat badannya. Pelaku kemudian melancarkan aksinya mencabuli korban.
"Setelah itu dengan alasan para korban mendapat barokah, dan juga agar para korban ini awet muda," ungkap Tommy Prambana, mengutip okezonecom, Sabtu (5/2/2022).
Sementara itu, untuk para korban dilakukan pendampingan psikologi karena dikhawatirkan mengalami trauma.
"Sampai saat ini juga masih dilakukan terapi," pungkasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh