Jakarta, Nusantaratv.com-Pemerintah mendukung penguatan pemeriksaan kesehatan dan kursus calon pengantin yang menjadi program prioritas di Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
"Terutama dalam kaitannya dengan memberikan pembekalan kepada calon pengantin, jadi calon manten itu harus diberi bekal," kata Muhadjir, Kamis (20/1/2022).
Muhadjir menyebutkan, ada empat bekal yang akan diberikan dalam kursus calon pengantin, yaitu kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga, ekonomi keluarga, dan membangun keluarga kasih sayang.
"Biasanya dengan diistilahkan keluarga sakinah mawadah warohmah," ujarnya.
Baca juga: Tekan Stunting, Puan: Pernikahan Harus Terencana
Sementara, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, pihaknya tidak akan melarang pasangan untuk menikah jika dalam pemeriksaan kesehatan ada kondisi pasangan yang belum sehat.
Hasto menyatakan untuk mencegah kondisi tidak sehat, pihaknya menyarankan pemeriksaan kesehatan dilakukan tiga bulan sebelum menikah.
"Kami tidak pernah akan melarang menikah makanya pemeriksaan ini tiga bulan sebelum menikah, dengan harapan kalau anemia (contoh gangguan)-nya, maka waktu 90 hari itu cukup," kata Hasto.
"Kami anjurkan tetap minum tablet tambah darah barangkali hamilnya juga bisa dipertimbangkan setelah Hb-nya di atas 11," tukasnya, mengutip kompascom.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh