Nusantaratv.com-Bali bukan hanya terkenal dengan keindahan panorama alamnya yang menghipnotis dunia. Tetapi lebih dari itu, masyarakat Pulau Dewata yang mayoritas beragama Hindu juga kaya akan budaya yang menyentuh seluruh aspek kehidupan. Termasuk yang berkaitan dengan kasih sayang sebagai landasan harmoni.
Dengan begitu Bali tak perlu mengadopsi budaya impor tentang kasih sayang Valentine Day. Karena Bali memiliki Hari Raya Hindu yang disebut Tumpek Klurut sebagai rahina tresna asih atau hari kasih sayang di Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut Valentine yang identik dengan hari kasih sayang bukan budaya Bali.
"Selama ini, sejumlah masyarakat Bali merayakan Valentine Day setiap tanggal 14 Februari sebagai hari kasih sayang, yang sesungguhnya bukan merupakan budaya Bali," kata Wayan Koster, Selasa (8/2/2022).
Koster mengatakan sudah waktunya Bali melaksanakan hari tressna asih atau hari kasih sayang pada setiap Hari Raya Tumpek Krulut. Warisan budaya itu harus dilestarikan, disosialisasikan, dan dilaksanakan oleh pemerintah bersama masyarakat Bali.
"Saat Rahina (Hari Raya) Tumpek Krulut pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon, Krulut, 23 Juli 2022 nanti, seluruh masyarakat Bali diimbau agar melaksanakan perayaan secara niskala dan sakala," imbau Koster.
Koster menyatakan, penetapan Hari Raya Tumpek Klurut sebagai hari kasih sayang bersifat imbauan.
"Tumpek Klurut itu adalah hari kasih sayang. Kan imbauan, kalau kita punya cara dengan budaya kita kenapa kita gunakan budaya orang lain," ujar Koster.
Dalam upaya melestarikan budaya, selain Hari Raya Tumpek Klurut, Pemprov Bali bersama masyarakat juga telah melaksanakan Hari Raya Tumpek Uye secara serentak di seluruh Bali pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye), 29 Januari 2022 lalu.
Koster mengatakan, perayaan Tumpek Uye untuk pertama kalinya dilaksanakan secara melembaga yang diinisiasi oleh Pemprov Bali.
"Selama ini, perayaan tahina Tumpek Uye hanya dilakukan oleh masyarakat dan belum menjadi kebijakan pemerintah," jelas Koster.
Tak berhenti sampai di situ, Koster juga mengaku akan melaksanakan perayaan rahina Tumpek Wayang, Tumpek Landep, Tumpek Wariga, Tumpek Kuningan, dan Tumpek Krulut.
Ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. (dari berbagai sumber)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh