4 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta pada Rabu (9/2/2022), Hanya Sampai Pukul 14.00 WIB

4 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta pada Rabu (9/2/2022), Hanya Sampai Pukul 14.00 WIB

Nusantaratv.com - 09 Februari 2022

Layanan SIM Keliling/ist
Layanan SIM Keliling/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Guna memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menggelar pelayanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta, pada Rabu (9/2/2022). 

Akun Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametrojaya menginformasikan hari ini layanan SIM Keliling akan digelar di 4 lokasi di Jakarta. 

Berikut 4 lokasi pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Baca juga: 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini Jumat (4/2/2022), Sampai Pukul 14.00 WIB 

Perlu diketahui, besaran biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjang SIM A biayanya Rp80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp75.000.

Syarat perpanjangan SIM di SIM keliling antara lain:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:
- SIM A dan A Umum: Rp 80.000
- SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
- SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C1: Rp 75.000
- SIM C2: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D Khusus D1: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000

Biaya perpanjangan SIM tersebut di atas belum mencakup biaya tes kesehatan dan tes psikologi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close