Insentif Mobil Hybrid dalam Kajian, Dorong Harga Lebih Terjangkau

Nusantaratv.com - 21 Maret 2024

Ilustrasi. Mobil hybrid. (Foto: WhichCar)
Ilustrasi. Mobil hybrid. (Foto: WhichCar)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pemerintah kabarnya sedang mengkaji insentif untuk mobil hybrid.

Pemberian intensif tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, produk mobil hybrid memiliki komposisi penjualan paling banyak di segmen elektrifikasi di Tanah Air. 

Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan, penjualan mobil hybrid pada 2023 berkontribusi sebesar 5,4 persen dari total suplai kendaraan roda empat dan lebih.

Sepanjang 2023, terdapat sekitar 54.179 unit mobil hybrid yang terdistribusi ke jaringan penjual. Di sisi lain, porsi penjualan mobil listrik pada kurun waktu yang sama hanya menyumbang 1,7 persen atau sebanyak 17.051 unit.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal menerbitkan aturan mengenai insentif mobil hybrid. Hal itu lantaran penjualannya yang lebih banyak. Disebutkannya, insentif mobil hybrid yang sedang dikaji akan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

"Pembicaraan antara industri dan presiden, meminta adanya insentif untuk (mobil) hybrid. Dan kalau kita lihat saat ini penjualan kendaraan hybrid lebih tinggi dari EV, sehingga hybrid jadi solusi menengah, akan dikaji," sebut Airlangga, beberapa waktu lalu.

Diakui, jika pihaknya telah memiliki hitung-hitungan dari hasil pemberian insentif PPN DTP terhadap harga jual mobil hybrid ke depan. Sayangnya, Airlangga tak mau membeberkan besaran penurunnya. Alasannya, kajian tersebut belum selesai dibahas dengan kementerian maupun lembaga terkait.

Sehingga dia tidak bisa memastikan kapan insentif itu akan bisa direalisasikan pemberiannya terhadap para pembeli mobil hybrid. Jika pemberian PPN DTP 1 persen sama dengan mobil listrik, membuat mobil hybrid memiliki harga yang lebih terjangkau. 

Di mana pembeli bisa mendapatkan insentif ini karena membeli mobil hybrid dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan tersebut minimal 40 persen. Di sisi lain, pemberian insentif kendaraan hybrid juga menumbuhkan optimisme konsumen beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. 

"Saya optimis pengesahan untuk memberikan insentif kendaraan hybrid akan cepat disahkan," sebut Marketing Director Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy disela-sela pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus).

Nantinya dengan disahkannya insentif untuk kendaraan hybrid diyakini akan memberikan manfaat yang lebih bagi pertumbuhan kendaraan elektrifikasi di Tanah Air terlebih pada segmen hybrid itu sendiri. Selain pemberian insentif, sejumlah pelaku industri juga meminta agar mobil hybrid mendapatkan non-fiskal berupa bebas ganjil genap.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])