Nusantaratv.com - Komite Pengarah Tinggi Arab Negev telah mengecam keputusan Kota Beersheba yang dikuasai Israel untuk mengadakan konser di Masjid Agung Kota Beersheba.
Masjid bersejarah itu dibangun lebih dari 100 tahun yang lalu oleh Ottoman sebagai tempat ibadah dan tempat peristirahatan bagi para pedagang. "Setelah Inggris masuk Palestina, umat Islam terus salat (di masjid) sampai tahun Nakba (1948), dan ketika Beersheba jatuh, itu digunakan sebagai penjara oleh Zionis dan kemudian sebagai museum umum," jelas Komite Pengarah Tinggi Arab Negev, dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (21/6/2022).
"Pada tahun 2002, Kotamadya Beersheba memutuskan untuk mengadakan festival minuman keras di halaman masjid dengan partisipasi lebih dari 30 produsen anggur yang menyebabkan protes oleh penduduk setempat dan festival itu kemudian dibatalkan," lanjutnya.
Menurut orang-orang Palestina, pada 2011, setelah pertempuran hukum yang panjang dengan Kotamadya Beersheba yang sampai ke Mahkamah Agung.
Kemudian Mahkamah Agung mengusulkan untuk mengubah masjid menjadi museum khusus untuk budaya Islam dan masyarakat Timur.
Dan, ini masih status resminya. Saat ini, dalam suasana politik sayap kanan yang berlaku, Pemerintah Kota Beersheba telah memutuskan untuk menggelar konser di halaman masjid. "Masjid Beersheba adalah properti wakaf Islam murni milik Muslim yang merupakan penduduk asli negara ini," tambahnya.
"Itu harus dikembalikan, dan oleh karena itu kami menuntut segera diakhirinya pelanggaran kesucian masjid dan sekitarnya, dan bagi umat Islam untuk diizinkan beribadah di dalamnya, paling tidak karena hak untuk menjalankan agama seseorang adalah hak dasar yang dijamin oleh hukum internasional," tukas Komite Pengarah Tinggi Arab Negev.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh