Wamendagri Ribka Haluk Sebut Masalah Utama Otsus Papua Ada pada Tata Kelola, Kini Fokus Perbaiki

Wamendagri Ribka Haluk Sebut Masalah Utama Otsus Papua Ada pada Tata Kelola, Kini Fokus Perbaiki

Nusantaratv.com - 27 Januari 2026

Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Selatan Apolo, dan Velix (Dok. NTV: Dedi)
Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Selatan Apolo, dan Velix (Dok. NTV: Dedi)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan bahwa persoalan utama dalam pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) Papua sejak pertama kali diberlakukan bukan terletak pada kebijakannya, melainkan pada lemahnya tata kelola. Karena itu, perbaikan tata kelola menjadi fokus utama pemerintah saat ini.

“Iya, memang ini menjadi fokus utama kita, permasalahan sepanjang berdirinya otonomi khusus Otsus sampai dengan hari ini, masalah tata kelola ini memang menjadi masalah dan sekarang kita sudah mulai perbaiki,” ujar Ribka saat ditemui di NT Tower, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menjelaskan, masalah tata kelola tersebut terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan dana otonomi khusus. Dana Otsus yang terdiri dari skema 1 persen, 1,5 persen, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) selama bertahun-tahun menghadapi kendala dalam proses penyaluran.

Menurut Ribka, salah satu persoalan paling berat adalah banyaknya persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Setelah menjabat sebagai wakil menteri, ia menemukan bahwa satu kabupaten bisa dibebani hingga sekitar enam ratus syarat salur.

“Setelah saya masuk saya lihat, wah ini bisa sekitar enam ratusan syarat salur yang harus dilengkapi oleh pemerintah daerah dalam satu kabupaten. Ternyata cukup berat sekali dalam syarat salur,” katanya.

Ia mengakui, persyaratan tersebut sejatinya dirancang untuk menjaga disiplin penggunaan anggaran. Namun dalam praktiknya, kondisi itu justru menjadi hambatan, terutama karena kesiapan sumber daya manusia di daerah pada awal pelaksanaan Otsus masih terbatas.

Akibat persoalan tata kelola tersebut, penyaluran dana Otsus kerap terlambat. Tidak jarang dana tidak dapat terserap sepenuhnya hingga akhir tahun anggaran, bahkan terjadi pengembalian dana dan munculnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Dampaknya, pelayanan kepada masyarakat tidak dapat dilakukan secara optimal.

“Walaupun sebagian besar sudah berjalan, tetapi sering terlambat,” ujarnya.

Selain faktor SDM, Ribka juga menyoroti sistem pengelolaan yang sebelumnya masih terfragmentasi. Sistem yang dikelola oleh berbagai kementerian dan lembaga, seperti Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, berjalan secara sektoral. Kondisi ini memperumit proses perencanaan dan penyaluran dana.

Menurut Ribka, pemerintah kini telah mengintegrasikan sistem-sistem tersebut untuk mengurai persoalan tata kelola yang selama ini terjadi.

Upaya perbaikan itu, kata dia, mulai menunjukkan hasil pada 2025. Hampir seluruh enam provinsi dan 42 kabupaten di Papua telah merealisasikan anggaran Otsus secara penuh. Dana tersebut tersalurkan untuk berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat, afirmasi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

“Tahun 2025 ini hampir seluruh 6 provinsi dan 42 kabupaten sudah merealisasikan anggaran dan otonomi khusus,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya, penyaluran yang tidak mencapai 100 persen biasanya berujung pada sanksi berupa pemotongan anggaran. Namun setelah dilakukan percepatan dan pembenahan tata kelola, penyaluran dana Otsus pada 2025 berjalan lebih baik.

Terkait pengawasan, Ribka menegaskan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik publik. Ia menyebut masukan dari masyarakat, termasuk kritik yang menyebut Otsus gagal, justru menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola ke depan.

“Jadi begini kita tidak alergi terhadap pengawasan dan publik,” katanya.

Ia menekankan bahwa pengawasan atas dampak, manfaat, dan sasaran penerima dana Otsus merupakan kewenangan lembaga-lembaga pengawas yang telah ditetapkan, seperti aparat pengawasan internal pemerintah dan lembaga penegak hukum. Sementara itu, pemerintah saat ini memfokuskan diri pada pembenahan perencanaan dan tata kelola.

Ribka juga menegaskan pentingnya fungsi kontrol dari masyarakat, khususnya orang asli Papua. Menurutnya, setiap kekurangan yang ditemukan harus menjadi masukan untuk terus memperbaiki pelaksanaan Otsus agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih optimal.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close