Wali Kota Surakarta Hormati Pelaporan ke KPK Atas Dirinya

Wali Kota Surakarta Hormati Pelaporan ke KPK Atas Dirinya

Nusantaratv.com - 24 Oktober 2023

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti sidang Paripurna di DRPD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom)
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti sidang Paripurna di DRPD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menghormati pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya karena dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

"Monggo, silakan," kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.

Laporan ke KPK yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara itu, selain kepada Gibran, ditujukan pula kepada Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.

Terkait laporan itu, Gibran menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke lembaga antirasuah.

"Ya, biar ditindaklanjuti KPK," imbuhnya.

Laporan tersebut diserahkan ke KPK atas praktik kolusi dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran.

Sementara itu, untuk menyikapi pro dan kontra di lapangan menyusul hasil kerjanya selama menjadi wali kota Surakarta dan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres), Gibran menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.

"Saya kembalikan lagi ke warga yang menilai," katanya.

Terkait keraguan berbagai pihak yang menilai dia belum menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai wali kota Surakarta, Gibran pun menanggapi hal itu dengan tenang.

"Ya, biar warga yang menilai," ujarnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close