Nusantaratv.com - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengimbau warganya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan COVID-19 setelah pemerintah menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Diharapkan tetap dilaksanakan pribadi. Ini supaya kita aman, misalnya tetap pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan lainnya," kata Rudi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin.
Ketika ditanya mengenai kebijakan yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Batam setelah penghentian PPKM, ia mengatakan, "Saya mau ikut zoom dulu tentang PPKM ini. Biar tidak ada yang keliru nanti, dan pastinya kita sambut baik kebijakan ini."
Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan pemerintah untuk menghentikan PPKM pada 30 Desember 2022.
Setelah penghentian PPKM, pemerintah tidak lagi membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat tetapi tetap mengimbau warga untuk melanjutkan pola hidup bersih dan sehat yang telah diterapkan untuk mencegah penularan COVID-19.
Pemerintah mendorong masyarakat tetap menggunakan masker dengan benar, terutama saat berada di kerumunan atau di dalam gedung atau ruangan tertutup yang sempit atau di dalam sarana transportasi publik.
Warga juga dianjurkan memakai masker apabila mengalami gejala gangguan pernafasan seperti batuk, pilek, dan bersin, melakukan kontak erat dengan penderita COVID-19, atau dikonfirmasi terserang COVID-19.
Selain itu, warga dianjurkan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir seusai beraktivitas.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh