Wacana Pengadaan TransJakarta Laut Kepulauan Seribu Kembali Mengemuka

Wacana Pengadaan TransJakarta Laut Kepulauan Seribu Kembali Mengemuka

Nusantaratv.com - 26 Oktober 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat kunjungan kerja di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (26/10/2023). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat kunjungan kerja di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (26/10/2023). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Wacana pengelolaan angkutan laut berbasis pembayaran per mil seperti moda TransJakarta yang bisa diakses warga secara transit dari dan menuju pulau-pulau di Kepulauan Seribu kembali mengemuka.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengutarakan pandangannya terhadap pertanyaan wartawan terkait rencana populer sejak 2015 tersebut saat kunjungan kerja di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis.

"Pandangan saya, ya perlu pembahasan Dinas Perhubungan. Namanya kalau dikaji bagus, kalau enggak dikaji ya enggak bagus," kata Heru secara spontan.

Heru belum mau merinci lebih lanjut tentang  pembahasan yang dilakukan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan itu.

Wacana meniru penerapan sistem angkutan umum seperti TransJakarta di Kepulauan Seribu muncul saat Komisi B DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan APBD 2024 pada Selasa (24/10) lalu.


Namun berdasarkan catatan, wacana untuk mengadakan TransJakarta laut Kepulauan Seribu itu bukan sepenuhnya hal yang baru mengemuka.

Gubernur DKI Jakarta 2015 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah juga mengusulkan sistem pengelolaan transportasi laut berbasis pembayaran Rp per mil untuk Kepulauan Seribu pada 2015.
 
Namun, menurut Ahok, pengalihan pengelolaan transportasi Kepulauan Seribu itu belum dapat direalisasikan karena terhambat regulasi.

Guna menerapkan kebijakan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun berencana menyusun payung hukum sehingga pengelolaan operasional kapal reguler dapat di bawah kewenangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagaimana TransJakarta di darat.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close