Nusantaratv.com - Viral di media sosial rekaman video penggrebekan seorang dukun pengganda uang yang sedang melakukan ritual darah. Pria berinisial MY (42) tersebut diringkus unit Satreskrim Polres Gresik, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan penggandaan uang.
Modusnya, pelaku meminta korban menyerahkan uang, untuk ritual, agar uangnya meningkat beberapa kali lipat.
Penggerebekan ini, berlangsung di tempat praktek sang dukun, yang memanfaatkan rumah kontrakannya, di Perum Grand Verona, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Dalam penggrebekan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya uang mainan, uang asli, kantung darah manusia ukuran 250 cc berlogo PMI, kelapa muda, yang digunakan untuk ritual.
Kanit pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi, mengatakan, polisi melakukan penggrebekan, setelah warga melaporkan dan menjadi korban penipuan pelaku dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Menurutnya, pelaku semula membuka praktek penyembuhan berbagai penyakit. Namun, dalam perjalananya, pelaku justru membuka praktek penggandaan uang.
Syaratnya, pelaku meminta korban menyerahkan uang, untuk ritual, menggunakan benda keramat, dan menyediakan sesaji, kepada jenglot.
Usai ritual, korban melihat uang dengan jumlah fantastis tertata rapi di dalam tas koper. Namun, saat dicek, ternyata uang mainan, mengutip okezonecom.
Korban yang kecewa, janjinya tidak terpenuhi, kemudian melaporkan nasib yang menimpanya ke Mapolres Gresik.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh