Viral 3 Cewek Celana Pendek Asik Joget Tiktok di Acara Imtihan Madrasah Diniyah

Nusantaratv.com - 08 Maret 2024

Tiga remaja joget TikTok. (Foto: Tangkap layar Instagram ayopasuruan)
Tiga remaja joget TikTok. (Foto: Tangkap layar Instagram ayopasuruan)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Tiga remaja memicu kontroversi dalam acara Imtihan Madrasah Diniyah di Kecamatan Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur, setelah melakukan aksi joget TikTok yang terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, ketiga remaja tersebut terlihat mengenakan baju lengan pendek dan celana pendek, menyebabkan beragam reaksi dari netizen.

Kejadian ini mendapat kecaman dari sebagian besar netizen, yang menganggap bahwa aksi joget tersebut tidak pantas dilakukan dalam konteks keagamaan, terutama di Madrasah Diniyah.

Dilansir dari akun Instagram @ayopasuruan pada Jumat (8/3/2024), menuliskan keterangan pada unggahannya, bahwa aksi joget tersebut tidak pantas ditiru.

"Video yang viral di media sosial menunjukkan penampilan joget dalam acara Imtihan salah satu Madrasah Diniyah di Kecamatan Kejayan Pasuruan, Tidak untuk dicontoh ya bolo," tulisnya.

Netizen dengan tegas mengkritik aksi tersebut, menyatakan bahwa Madrasah Diniyah bukanlah tempat untuk kegiatan yang dianggap diluar jalur keagamaan. Beberapa di antara mereka bahkan mengecam agar madrasah tersebut dicabut izinnya oleh Kemenag.

"Gurune pek0k, sekolah madrasah kok bisa acara seperti ini," tulis seorang netizen.

"Langsung dibekukan saja madrasahnya dan izinnya dicabut oleh Kemenag," tulis netizen lainnya.

"Miris," tambah netizen yang lain.

Peristiwa ini memicu perdebatan tentang batasan-batasan dalam mengadakan acara di lingkungan keagamaan, serta menyoroti pentingnya menjaga tradisi dan nilai-nilai yang sesuai dengan konteks keagamaan dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])