Venezuela Kecam Keras Tindakan Genosida Israel di Palestina

Nusantaratv.com - 24 Mei 2024

Seorang pria warga Palestina mencari korban sehari setelah serangan Israel terhadap rumah-rumah di kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, 1 November. (Foto: Mohammed Al-Masri/Reuters)
Seorang pria warga Palestina mencari korban sehari setelah serangan Israel terhadap rumah-rumah di kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, 1 November. (Foto: Mohammed Al-Masri/Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Menteri Luar Negeri Venezuela Yvan Gil mengecam keras tindakan Israel di Palestina.

Dia menggambarkan tindakan zionis tersebut sebagai "genosida". Hal itu disampakannya dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan di Ankara, pada Kamis (23/5/2024) waktu setempat.

Gil menegaskan kembali sikap negaranya terhadap Palestina dan menekankan hubungan yang kuat dan bersahabat antara Venezuela dan Turki.

"Venezuela dengan tegas mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan bebas. Kami menentang genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina dan menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan ini," ujar Gil, seperti dilansir dari Anadolu Agency.

Dia menyoroti dukungan yang telah lama diberikan Venezuela terhadap otonomi dan kemerdekaan Palestina. "Kami percaya Palestina harus diakui sebagai negara otonom," sambungnya.

Gil mendesak tindakan internasional untuk menjamin keadilan dan perdamaian bagi Palestina.

Dia juga berharap negara-negara di dunia bergerak guna mengakhiri kekerasan di Gaza dan mencapai perdamaian bagi rakyat Palestina.

Israel melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut gencatan senjata segera di wilayah kantong tersebut.

Setidaknya 35.800 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 80.200 lainnya terluka sejak Oktober lalu menyusul serangan kelompok Palestina Hamas.

Sebagian besar wilayah Gaza hancur dan Israel memblokade akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkan untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])

x|close