Usai Mundur dari BGN, Nanik Deyang Diminta Presiden Jadi Ketua Dewan Pengawas

Usai Mundur dari BGN, Nanik Deyang Diminta Presiden Jadi Ketua Dewan Pengawas

Nusantaratv.com - 22 Juli 2026

Kepala BGN Nanik S Deyang. (Antara)
Kepala BGN Nanik S Deyang. (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan dirinya masih diminta Presiden Prabowo Subianto untuk tetap mengawasi Badan Gizi Nasional meski telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Nanik melalui unggahan di akun Facebook pribadinya usai mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN karena alasan kesehatan.

Dalam unggahan tersebut, Nanik mengatakan Presiden Prabowo bahkan berencana membentuk Dewan Pengawas BGN. Ia mengaku diminta menjadi Ketua Dewan Pengawas lembaga tersebut.

"Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN," ujar Nanik.

"Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas dimana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yg penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akuttt)," lanjutnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Nanik masih akan tetap dilibatkan dalam pengawasan program Badan Gizi Nasional, meski tidak lagi berada di jajaran eksekutif lembaga tersebut.

Sebelumnya, Nanik mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Menurutnya, Presiden Prabowo telah menyetujui keputusan tersebut setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Meski melepas jabatan sebagai Kepala BGN, Nanik mengisyaratkan tetap akan berkontribusi dalam pengawasan lembaga apabila Dewan Pengawas BGN resmi dibentuk dan dirinya ditunjuk sebagai ketuanya.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close