Uji Emisi Dicanangkan jadi Syarat Perpanjangan STNK, Ini Kata Polda Metro

Uji Emisi Dicanangkan jadi Syarat Perpanjangan STNK, Ini Kata Polda Metro

Nusantaratv.com - 09 Juli 2022

Lokasi uji emisi kendaraan/ist
Lokasi uji emisi kendaraan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan masih mengkaji wacana uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK sebagaimana yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

"Nanti kami rapatkan dulu ya seperti apa SOP-nya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (9/7/2022).

Sambodo mengatakan terkait wacana tersebut pihaknya masih harus membahas dengan sejumlah instansi terkait.

"Tentu dengan Bapenda juga. Karena kaitannya dengan pajak dan pendapatan daerah," ujar Sambodo, mengutip detikcom.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan uji emisi sebagai syarat memperpanjang STNK. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan syarat ini rencananya diberlakukan mulai akhir tahun ini.

Baca juga: Kendaraan dari Bodetabek Kini Bisa Numpang Uji Emisi di Jakarta

"Insyaallah di akhir tahun ini bisa mulai kita terapkan untuk perpanjangan itu harus sudah uji emisi karena data kita sudah terkoneksi baik dengan Bapenda," kata Asep.

Asep menjelaskan untuk saat ini syarat itu berlaku untuk kendaraan roda empat. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait mekanisme pembayaran pajak kendaraan.

"Kami sudah mulai bekerjasama dengan Bapenda terutama untuk perpanjangan STNK ke depannya khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat semuanya harus sudah lulus uji emisi, baru bisa perpanjangan STNK," ujarnya.

Sedangkan penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi belum ada kepastian. Untuk saat ini, Dinas LH masih melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Polda Metro Jaya.

"Kami juga sedang membuka komunikasi dengan sekretariat kabinet dan pihak kepolisian untuk mulai menerapkan sanksi bagi kendaraan yang memang tidak lulus uji emisi," imbuhnya.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close