TikToker Galih Loss Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Nusantaratv.com - 23 April 2024

TikToker Galih Loss. (Instagram)
TikToker Galih Loss. (Instagram)

Penulis: Alber Laia | Editor: Tasya Paramitha

Nusantaratv.com - TikToker Galih Loss yang bernama lengkap Muhammad Galih Fachreza, pada 22 April 2024 telah ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama. 

Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, (23/4/2024).

Galih Loss diduga melakukan penistaan agama melalui konten videonya di tiktok yang dianggap menyinggung umat Islam.

Dalam video akun TikToknya, @galihloss3, terlihat ia bertanya kepada anak kecil tentang tebak-tebakan hewan yang bisa mengaji.

Tangkapan layar akun tiktok @galihloss3.

"Hewan-hewan apa yang bisa ngaji?" tanya Galih.

"Apa ya, Bang? Paus, paus, paustaz," jawab bocah itu.

"Selain pak ustaz apaan?" tanya Galih.

"Apaan ya, baru tahu. Monyet kali ya," jawab bocah.

"Lu udah nyerah belum? Lu mau tau nggak hewan apa? Auuudzubillahiminasyaitonnirojim," jawab Galih.

Penetapan status tersangka terhadap Galih Loss ini disambut oleh banyak pihak, termasuk dari kalangan umat Islam. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diproses dan Galih Loss dapat dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])