Tersangkakan Lukas Enembe, KPK Harap Dukungan Warga Papua

Tersangkakan Lukas Enembe, KPK Harap Dukungan Warga Papua

Nusantaratv.com - 14 September 2022

Gubernur Papua Lukas Enembe. (Net)
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

​​​​​​Nusantaratv.com - KPK menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka suap dan gratifikasi. Guna proses penyidikan, KPK meminta dukungan dari masyarakat Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hal itu guna memastikan status tersangka Lukas Enembe. 

Ia berharap mendapat dukungan dari masyarakat Papua dalam pengusutan perkara yang menjerat Gubernur Papua. 

"Kami berharap dukungan masyarakat papua terkait upaya pemberantasan korupsi yang kami lakukan. Kami berharap dana yang demikian besar dari Pemerintah Pusat dalam bentuk dana Otsus itu bisa betul-betul dimanfaatkan untuk meningkatakn kesejahteraan masyarakat Papua," ujar Alex, Rabu (14/9/2022).

Alex menilai, dukungan dari masyarakat Papua itu dapat menegakkan hukum di Papua. Di samping itu, penindakan yang dilakukan KPK juga bertujuan untuk memberikan efek jera pada penyelenggara negara yang menyelewengkan amanahnya.

"Dukungan dari masyarakat Papua sendiri, supaya penegakan hukum di Papua juga berjalan. Dan ini, keberadaan KPK, tim penindakan, dan penindakan yang dilakukan KPK itu juga dapat memberikan efek jera, atau paling tidak memberikan efek buat bupati-bupati, kepala-kepala daerah di Papua yang lainnya," paparnya.

"Agar apa? Mereka betul-betul amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menggunakan dana Otsus sesuai dengan tujuannya. Dan tidak lagi melakukan korupsi, kan gitu," imbuh Alex.

Permohonan dukungan tersebut disampaikan Alex setelah dirinya mendapat kabar yang menyebutkan setidaknya 500 orang pendukung Lukas Enembe berdemo agar KPK menghentikan penyidikan terhadap Gubernur Papua. 

"Yang terjadi dan kemudian beredar di medsos itu kan demo, sekitar 400-an, 500-an warga masyarakat yang kemudian menyampaikan aspirasinya agar KPK menghentikan penyidikan dan tidak mengkriminalisasi yang bersangkutan, kan seperti itu yang kemudian kita dengar," papar Alex.

Atas itu, Alex menyampaikan kepada seluruh masyarakat Papua, hingga pegiat anti korupsi serta pejabat di sana agar tidak berpandangan soal kriminalisasi pejabat.

"Kepada masyarakat Papua dan para pegiat anti korupsi dan para pejabat di sana, KPK tidak pernah mengkriminalisasi seseorang atau pejabat," kata dia.

Alex memastikan KPK bekerja sesuai prosedur dengan kecukupan alat bukti. Ia menegaskan penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan keyakinan penyidik berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan.

"Kami melakukan tentu berdasarkan kecukupan alat bukti. Alat bukti itu kami sudah dapat, setelah kami dapatkan lewat klarifikasi terhadap saksi-saksi dan juga dokumen-dokumen ya, sehingga kami meyakini bahwa memang telah terjadi peristiwa pidana yang diduga pelakunya adalah tersangka yang sudah ditetapkan," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close