Terbit UU Baru, Umur Warga Korsel jadi Lebih Muda 2 Tahun  

Terbit UU Baru, Umur Warga Korsel jadi Lebih Muda 2 Tahun  

Nusantaratv.com - 10 Desember 2022

Bendera Korea Selatan/ist
Bendera Korea Selatan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akhirnya mengeluarkan aturan terkait metode penghitungan usia di negara tersebut. Dalam undang-undang (UU) baru itu perhitungan usia warga Korsel harus dilakukan dengan menggunakan sistem internasional.

Sebelum lahirnya UU baru tersebut, Korsel menggunakan sistem hitungan sendiri dalam menentukan usia seseorang. Usia warga Korsel biasanya setahun lebih tua daripada aslinya karena pada saat baru lahir bayi otomatis terhitung sudah berumur satu tahun.

Dengan disahkannya UU tersebut pada Kamis (8/12/2022), maka umur warga Korsel menjadi satu atau dua tahun lebih muda. Aturan ini mulai berlaku pada Juni 2023 mendatang.

UU tersebut akan membakukan penggunaan usia internasional di semua wilayah yudisial dan administratif Korsel.

"Pemerintah negara bagian dan lokal akan mendorong warga untuk menggunakan 'usia internasional' mereka dan melakukan promosi yang diperlukan untuk itu," bunyi dokumen terkait RUU tersebut Sabtu (10/12/2022).

"Revisi ini bertujuan untuk mengurangi biaya sosio-ekonomi yang tidak perlu karena perselisihan hukum dan sosial serta kebingungan terus berlanjut karena perbedaan cara menghitung usia," kata Yoo Sang-bum dari Partai Kekuatan Rakyat.

Saat ini umum bagi orang Korea Selatan untuk tidak hanya memiliki satu usia, tetapi tiga usia yaitu "usia internasional", "usia Korea", dan "usia kalender".

"Usia internasional" mengacu pada jumlah tahun sejak mereka lahir dan dimulai dari nol. Sistem ini digunakan hampir semua negara. Namun ketika ditanya usia mereka dalam suasana informal, kebanyakan orang Korsel akan menjawab dengan "usia Korea" yang bisa jadi satu atau bahkan dua tahun lebih tua dari "usia internasional" mereka.

Di bawah sistem ini, bayi dianggap berumur satu tahun pada hari mereka dilahirkan, dengan satu tahun ditambahkan setiap tanggal 1 Januari.

Dalam beberapa keadaan, orang Korea Selatan juga menggunakan "usia kalender" yaitu perpaduan antara "usia internasional" dan "usia Korea" yang menganggap bayi sebagai usia nol tahun pada hari mereka dilahirkan dan menambahkan satu tahun ke usia mereka setiap 1 Januari, mengutip CNNIndonesiacom.

"Usia Korea" biasanya digunakan dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan "usia internasional" lebih sering digunakan untuk urusan hukum dan resmi, misalnya ketika berhadapan dengan hukum perdata.

Namun, beberapa UU termasuk seputar usia legal untuk minum, merokok, dan wajib militer, biasanya menggunakan "usia kalender.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close