Telat Berangkatkan Jamaah Haji ke Tanah Suci, Maskapi Garuda Indonesia Kena Tindakan Tegas Kemenhub

Nusantaratv.com - 25 Mei 2024

Ilustrasi. Maskapai Garuda Indonesia mendapatkan teguran tegas dari Kemenhub akibat delay penerbangan haji 2024. (Foto: Humas Kemenag)
Ilustrasi. Maskapai Garuda Indonesia mendapatkan teguran tegas dari Kemenhub akibat delay penerbangan haji 2024. (Foto: Humas Kemenag)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Tindakan tegas diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada PT Garuda Indonesia. 

Kemenhub meminta maskapai penerbangan nasional itu segera memperbaiki layanan penerbangan haji 2024.

Tindakan tersebut imbas dari sejumlah keluhan dan masukan terkait pelayanan yang diterima dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyampaikan pihaknya merespons keluhan tersebut dengan memberikan teguran resmi kepada Garuda Indonesia.

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujar Menhub Budi Karya dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

Teguran resmi itu dikeluarkan melalui surat dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Surat ini berisi teguran kepada Garuda Indonesia terkait insiden pada 17 Mei 2024. Yakni terdapat sejumlah pesawat tidak dapat beroperasi karena adanya masalah teknis, sehingga mengganggu jadwal keberangkatan jamaah haji dari beberapa embarkasi.

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda melakukan sejumlah upaya perbaikan. Hal ini demi memastikan fase keberangkatan jamah haji 2024 berjalan sesuai jadwal sekaligus memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan hingga 10 Juni 2024.

"Kami meminta PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan angkutan haji 2024. Garuda juga harus segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas pemulihan keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," imbuh Menhub Budi Karya.

Teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS.

Pesawat ini mengalami masalah saat penerbangan pemberangkatan jamaah haji dari Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Madinah, Arab Saudi, pada 15 Mei 2024.

"Kami meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan angkutan haji 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," tegasnya.

Sementara itu, menanggapi teguran tersebut, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan pihaknya berkomitmen terus melakukan perbaikan demi mewujudkan penerbangan yang aman dan nyaman selama masa angkutan haji 2024.

"Kami akan terus perbaiki dan utamakan keselamatan dan kenyamanan jamaah haji," kata Irfan, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/5/2024).

Irfan juga menegaskan, meskipun terdapat berbagai teguran, pihaknya akan fokus pada upaya perbaikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang, khususnya para jamaah haji.

Kemenhub berharap dengan tindakan tegas ini, Garuda Indonesia dapat meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keberangkatan jemaah haji berjalan lancar dan sesuai jadwal.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])

x|close