Nusantaratv.com - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy, menilai kliennya tak takut usai mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menunjuk-nunjuk di persidangan. Ronny menjelaskan Eliezer berani lantaran merasa benar.
"Dia tidak terpengaruh dengan FS yang tunjuk-tunjuk begitu. Dia berani karena dia benar," ujar Ronny kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Ronny menjelaskan, Sambo dijemput ke Mabes Polri karena skenario yang dibuat terkait kematian Brigadir N Yosua Hutabarat. Ronny mengaku heran Sambo malah menyalahkan kliennya.
"Dia digelandang ke Mabes Polri karena skenario dia yang dia sampaikan ke publik tidak masuk akal, rakyat Indonesia sudah heboh karena tidak mendapat penjelasan yang masuk akal ketika itu, lah kok sekarang mau nyalahin Eliezer?" tutur Ronny.
Ia mengatakan, semua keterangan yang disampaikan Bharada Eliezer menyampaikan keterangan tanpa beban. Ronny menyebut Eliezer berani berhadapan di persidangan dengan mantan atasannya yang memerintahkan membunuh Yosua.
"Richard tetap dengan keterangannya. Semua penjelasan Richard logis, tidak ada yang ditutup-tutupi, dia sudah melakukan tugasnya dengan baik, bersaksi tanpa beban, bahkan dengan sangat berani berhadapan dengan orang yang menyuruh dia membunuh," kata Ronny.
"Majelis hakim pasti bisa melihat dan publik juga bisa menilai sendiri, bisa dilihat proses-proses persidangan selama ini siapa yang berbelit-belit dan tidak konsisten," imbuhnya.
Sebelumnya, Sambo emosi saat Bharada Eliezer bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambil menunjuk ke arah Eliezer, Sambo mengatakan dia dibawa jenderal bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan bohong Eliezer di berita acara pemeriksaan pada 5 Agustus.
Ini terjadi saat Sambo memberikan tanggapan atas kesaksian Eliezer di persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Awalnya, Sambo menyampaikan bahwa dia memerintahkan 'hajar' yang kemudian ditafsirkan Eliezer adalah perintah penembakan. Sambo pun meminta Eliezer ikut bertanggung jawab atas kematian Yosua.
"Yang terakhir, yang mulia, kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi menerjemahkan perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab," kata Sambo.
Sambo meminta Eliezer tidak melibatkan istrinya, Putri Candrawathi, dan Bripka Ricky Rizal dalam kasus ini. Sambo menegaskan akan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.
"Janganlah Ricky, istri saya kau libatkan, saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi tidak saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," kata Sambo.
Sambo kemudian menunjuk-nunjuk ke arah Eliezer yang duduk di kursi saksi. Sambo menyatakan dia dibawa oleh jenderal bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan bohong yang termuat dalam berita acara pemeriksaan Eliezer pada 5 Agustus.
"Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan kebohongan di tanggal 5 (Agustus), tapi bukan saya mengubah dan mengakui semuanya itu di tanggal 8 (Agustus) di berita acara," ujar Sambo.
BAP tanggal 5 (Agustus) yang dimaksud itu adalah BAP Eliezer yang pertama kali. Di dalam persidangan ini, Eliezer mengakui bila salah satu keterangannya yang menyebutkan bila semua penembakan dilakukan oleh Sambo dan bukan oleh dirinya adalah kebohongan. Menurut Eliezer, keterangan yang benar adalah yang saat ini dia sampaikan dalam sidang, yaitu dia menembak atas perintah Sambo dan Sambo melakukan penembakan penghabisan.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh