Tak Langsung Jalankan, Polri Akan Pelajari Hasil Laporan Komnas HAM soal Brigadir J

Tak Langsung Jalankan, Polri Akan Pelajari Hasil Laporan Komnas HAM soal Brigadir J

Nusantaratv.com - 01 September 2022

Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Komnas HAM dijadwalkan menyerahkan hasil laporannya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Kamis (1/9/2022). 

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, laporan yang disampaikan tak langsung dijalankan kepolisian. Sebab pihaknya akan mempelajari laporan terlebih dahulu. 

"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya Irwasum sebagai Ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan kita tunggu dulu," ujar Dedi kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta. 

"Kan kita belum memantau hasil rekomendasinya seperti apa," imbuhnya. 

Laporan Komnas HAM sendiri akan diserahkan kepada pimpinan Polri yang diwakili oleh Tim Khusus (Timsus). Tim dipimpin Ketua yang juga Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto. 

"Ini yang datang Ketua Timsus jadi Pak Irwasum kemudian didampingi oleh Kabareskrim kemudian dari Kadiv Propam Kadiv TIK saya sendiri dan Diritipidum," jelas Dedi. 

Diketahui, Komnas HAM turut dilibatkan dalam pengungkapan kematian Brigadir J. Selain secara independen, penyelidikan Komnas HAM dilakukan lantaran lembaga itu turut dilibatkan oleh Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain Komnas HAM, Kompolnas juga dilibatkan oleh Timsus. 

Adapun beberapa hal yang diungkap Komnas HAM ialah tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, dan kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo itu bukanlah pelanggaran HAM berat. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close