Nusantaratv.com - Pengacara keluarga Brigadir J menyebut proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan. Sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit bakal dilibatkan dalam proses itu.
"Telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dan RSCM, dan salah satu RS Swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Menurut Kamaruddin, sejak awal pihak keluarga tidak menerima hasil autopsi yang pertama. Autopsi tersebut dilakukan oleh Polri usai Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Terbukti bahwa keluarga tidak dilibatkan dalam hal pembuatan visum et repertum maupun autopsi, kecuali hanya anaknya yang anggota Polri diperintahkan oleh Karo Provos untuk datang ke menghadap Karo Provos kemudian, diminta untuk menandatangani surat-surat di RS Polri. Tapi tidak bisa menemui atau melihat abangnya," jelas Kamaruddin.
"Tapi begitu ditandatangani, surat itu atas perintah Karo Provos maka dikeluarkan lah dari satu ruangan dan ternyata, abangnya sudah selesai berpakaian dengan rapi, dimasukkan ke dalam peti," kata dia.
"Artinya, sebelum ditandatangani surat persetujuan keluarga itu, sudah dilaksanakan lebih dulu visum et repertum dan autopsi versi mereka," imbuhnya.
Kamaruddin belum mengetahui kapan autopsi dilakukan. Yang pasti, dia mendapat keyakinan polisi akan segera melakukannya.
"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," ucapnya.
Polri mengatakan akan menindaklanjuti autopsi ulang. Bukan hanya itu, mereka akan menggandeng kedokteran forensik eksternal.
"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Andi mengatakan, permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, juga Komnas HAM serta Kompolnas.
"Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," papar dia.
"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," sambungnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh