Sumbangan Bulan Dana PMI 2022 di Boyolali Capai Rp1,538 Miliar

Sumbangan Bulan Dana PMI 2022 di Boyolali Capai Rp1,538 Miliar

Nusantaratv.com - 09 Januari 2023

Bupati Boyolali M. Said Hidayat (kanan) menyerahkan hasil Bulan Dana PMI 2022 kepada Ketua PMI Cabang Boyolali Sunarno (kiri), di Boyolali, Senin (9/1/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Bupati Boyolali M. Said Hidayat (kanan) menyerahkan hasil Bulan Dana PMI 2022 kepada Ketua PMI Cabang Boyolali Sunarno (kiri), di Boyolali, Senin (9/1/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Hasil pengumpulan sumbangan pada Bulan Dana PMI 2022 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mencapai sekitar Rp1,538 miliar atau melebihi target yang Rp1,2 miliar

Ketua Panitia Pelaksana Bulan Dana PMI 2022 Kabupaten Boyolali yang juga Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin menyerahkan hasil pengumpulan sumbangan tersebut kepada Bupati Boyolali M. Said Hidayat di Boyolali, Senin, yang kemudian dilanjutkan penyerahan kepada Ketua PMI Cabang Kabupaten Boyolali Sunarno.

Asep Mauludin menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan kegiatan itu dengan realisasi pengumpulan sumbangan yang melampaui target.

"Selanjutnya untuk dana yang dikumpulkan dari berbagai sektor ini semoga dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan yang ada di Kabupaten Boyolali,” katanya.

Bupati Boyolali Said Hidayat menyampaikan terima kasih atas capaian hasil kegiatan Bulan Dana PMI 2022 yang melampaui target.

"Saya apresiasi dan terima kasih kepada panitia karena capaian Bulan Dana PMI tahun ini lebih hebat. Semoga apa yang dicapai hari ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk dikelola dengan baik oleh pengurus PMI Boyolali,” kata dia.

Ketua PMI Cabang Kabupaten Boyolali Sunarno menjelaskan pada 2023 target Bulan Dana PMI di daerah itu sekitar Rp1,3 miliar.

"Paling tidak ada pembulatan Rp1,3 miliar. Karena kami masih pada situasi pemulihan COVID-19, jadi kami tidak menargetkan tinggi-tinggi, tahun ini," kata dia.

Ia menyebut penggalangan sumbangan dana dari masyarakat itu sesuai peraturan perundang-undangan.

Dana tersebut, katanya, untuk membantu masyarakat, antara lain berupa bantuan penanganan bencana alam, pelayanan kesehatan dan sosial, pembinaan dan pelatihan relawan, serta pengembangan organisasi.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close