Sudin KPKP Jakarta Barat Sidak Pedagang Ikan Bandeng Jelang Imlek

Sudin KPKP Jakarta Barat Sidak Pedagang Ikan Bandeng Jelang Imlek

Nusantaratv.com - 20 Januari 2023

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah ketika melakukan pemantauan pedagang ikan bandeng di kawasan Suka Bumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023). ANTARA / HO-Pemkot Jakbar
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah ketika melakukan pemantauan pedagang ikan bandeng di kawasan Suka Bumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023). ANTARA / HO-Pemkot Jakbar

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak pedagang ikan bandeng di beberapa tempat menjelang perayaan Imlek untuk memastikan ikan yang dijual tidak mengandung formalin dan layak konsumsi.

"Menjelang perayaan Imlek banyak warga yang membeli ikan bandeng. Itu sudah menjadi tradisi. Maka dari itu kami datang untuk melakukan uji pangan," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Novy Palit di Jakarta, Jumat.

Novy mengatakan pemeriksaan itu dilakukan di tiga lokasi yakni di sepanjang Jalan Sulaiman, Sukabumi Utara; Pasar Rawa Belong, Pal Merah; dan Pasar Glodok, Taman Sari.

Novy yang ikut hadir dalam pemeriksaan  ikan bandeng di sepanjang Jalan Sulaiman mencatat terdapat 25 pedagang ikan musiman yang menggelar dagangannya.

"Ada 25 pedagang yang kami catat dan mereka menjajakan sebanyak 5.015 kilogram ikan bandeng setelah kami hitung," kata dia.

Sampel daging dari ribuan kilogram ikan tersebut diambil dan diperiksa di mobil laboratorium keliling. Dalam proses pemeriksaan itulah pihaknya akan menentukan ikan tersebut aman untuk dikonsumsi atau tidak.

Jika seluruh sampel dinyatakan tidak mengandung formalin, maka ikan yang dijual para pedagang dinilai layak untuk dikonsumsi.

Namun jika beberapa sampel kedapatan mengandung formalin, maka petugas akan memberikan sanksi berupa teguran hingga larangan berdagang kepada pedagang tersebut.

Dari pemeriksaan di tiga lokasi, Novy memastikan tidak ada daging ikan yang mengandung formalin. Walau demikian, Novy memastikan akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi beredarnya daging ikan yang tidak layak dikonsumsi.

"Pengawasan akan terus berlangsung hingga sehari sebelum Imlek," jelas dia.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close