Nusantaratv.com - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengapresiasi Kementerian Sosial (Kemensos), karena responsif dalam utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Stranas PK terdiri atas sejumlah instansi seperti KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemenpan RB, dan KSP, di mana ada penetapan rencana aksi dan harus dilakukan oleh kementerian yang terdaftar dalam rencana aksi.
“Ini penghargaan atas kementerian yang berkontribusi aktif dan responsif terhadap rencana aksi. Rencana aksi Kementerian Sosial adalah utilisasi NIK atau penggunaan NIK,” kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan di Jakarta, Jumat.
Pahala mengatakan Stranas PK dalam hal ini bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selama lima tahun ke belakang.
Perbaikan tersebut meliputi perekaman data NIK bagi penerima bantuan sosial bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga semua data di DTKS menggunakan NIK.
Stranas PK juga mendorong pemerintah daerah untuk memutakhirkan data penduduk miskin. Pahala mengatakan jika dahulu pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali, sekarang setiap bulan.
“Dulu kita bilang 496 pemerintah daerah tidak pernah meng-update dari 2012. Nah sekarang dengan momentum kasus di Kemensos, Bu Menteri datang dengan timnya, kita pikir akselerasinya perlu kita apresiasi, karena updating itu berjalan baik,” katanya.
Pahala mengatakan DTKS juga akan berubah mengikuti data dari Kemendagri. Namun, hanya pemerintah daerah yang bisa menentukan data penduduk miskinnya.
Dari data-data tersebut, pemerintah dapat menanggung BPJS Kesehatan PBI pada 100 juta penerima manfaat. “Jadi, kita belajar, kalau kuat DTKS- nya program-program pemerintah termasuk subsidi bisa tepat sasaran,” kata dia.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh