Sosok Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Tersandung Kasus Korupsi Timah

Nusantaratv.com - 29 April 2024

Pesawat Sriwijaya Air. (Net)
Pesawat Sriwijaya Air. (Net)

Penulis: Habieb Febriansyah | Editor: Tasya Paramitha

Nusantaratv.com - Pemilik Sriwijaya Air, Hendry Lie (HL), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Bangka Belitung (Babel). 

Hendry Lie, bersama dengan Fandy Lingga alias FL, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Hendry Lie belum dijebloskan ke tahanan Kejaksaan Agung karena alasan sakit. 

"Tersangka HL yang kita panggil sebagai saksi tidak hadir (dalih sakit), tim penyidik akan segera memanggil (kembali) sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Sabtu (27/4/2024).

Profil Hendry Lie

Hendry Lie merupakan pria kelahiran tahun 1965 di Pangkal Pinang. Sebelum  terjun ke bisnis maskapai, Hendry Lie pernah membangun usaha. Hendry Lie merupakan kakak dari Chandral Lie, serta Andy Halim dan Fandy Lingga. 

Meskipun tengah menghadapi persoalan hukum, Hendry Lie masih menjabat sebagai Dewan Komisaris di Sriwijaya Air, bersama dengan beberapa rekan lainnya. 

Sriwijaya Air telah menjadi salah satu maskapai terbesar di Indonesia selama dua dekade terakhir, melayani jutaan penumpang setiap bulannya ke berbagai destinasi di dalam dan luar negeri.

Selain berfokus pada layanan pengangkutan penumpang, Sriwijaya Air juga aktif dalam bisnis penerbangan untuk pengiriman barang dengan jangkauan nasional maupun regional.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])