Nusantaratv.com - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Danang Maharsa mendorong adanya pemberian Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RW maupun Ketua RT di wilayah itu selaku pekerja informal.
"Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sleman no 47 tahun 2021 tentang optimalisasi pendampingan program BPJS kepada pekerja informal dan formal," kata Danang pada sosialisasi Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Sleman di Sleman, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan menyambut baik sosialisasi program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan bagi pekerja informal dan formal.
Menurut dia, program tersebut juga merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati no 45 tahun 2022 tentang pemberian pendampingan BPJS ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
"Ketua RT dan RW termasuk informal, meski bukan yang mendapatkan gaji rutin setiap bulan, tapi dia ikut serta membantu dalam program pemerintah. Sehingga tidak ada salahnya diikutsertakan dalam program BPJS. Karena di dalam dipekerjaannya juga mengandung risiko dalam melayani masyarakat," katanya.
Danang menyampaikan kepada perwakilan pamong yang hadir untuk menggali informasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga nantinya, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program Jaminan Kematian," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan.(PMK) Kabupaten Sleman Samsul Bakri mengatakan sosialisasi tersebut diberikan kepada 86 perwakilan kelurahan yang ada di Kabupaten Sleman.
"Kegiatan itu dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pamong terkait jaminan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya jaminan ini maka harapannya akan ada kenyamanan dan jaminan bagi pengurus, untuk Ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas.
"Sehingga ketika ada RT atau RW yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan," katanya.
Samsul juga mendorong kepada perwakilan kelurahan yang hadir untuk turut melaporkan tindak lanjut dari sosialisasi program Jaminan Kematian.
"Sehingga, diharapkan masyarakat dapat memahami terkait tujuan, prosedur, serta manfaat dari program tersebut," katanya.
Dalam sosialisasi yang dibawakan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sleman Wahyu Triasno tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis santunan program Jaminan Kematian kepada ahli waris Rois.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh