Sinjai Berikan Bantuan Langsung Tunai Ke 833 Nelayan

Sinjai Berikan Bantuan Langsung Tunai Ke 833 Nelayan

Nusantaratv.com - 09 Desember 2022

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa secara simbolis menyerahkan bantuan langsung tunai kepada nelayan yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak. (ANTARA/HO-Pemkab Sinjai)
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa secara simbolis menyerahkan bantuan langsung tunai kepada nelayan yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak. (ANTARA/HO-Pemkab Sinjai)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai di Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan langsung tunai kepada 833 nelayan di wilayahnya dalam upaya menekan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.

Menurut keterangan pers dari pemerintah kabupaten yang diterima di Kota Makassar, Jumat, Pemerintah Kabupaten Sinjai memberikan bantuan Rp150 ribu per bulan per orang selama tiga bulan sejak September 2022 kepada 833 nelayan.

"Setiap nelayan menerima Rp150 ribu per bulan dan itu berlaku selama tiga bulan, jadi totalnya Rp450 ribu per orang," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai H Haris Achmad.

Menurut dia, pemerintah daerah menyalurkan bantuan bagi nelayan melalui Bank Sulselbar Cabang Sinjai.

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa mengatakan bahwa pemerintah kabupaten mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada warga yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2022.

"Nelayan kita ini salah satu kelompok yang terdampak akibat kenaikan BBM, karena nelayan menggunakan solar untuk melaut," katanya.

Dia mengimbau para nelayan menggunakan bantuan dana dari pemerintah kabupaten untuk keperluan usaha.

"Jangan malah dipakai beli rokok dan lainnya, seperti foya-foya, membeli di luar biaya produksi melaut," katanya.

Selain memberikan bantuan langsung tunai kepada nelayan, Pemerintah Kabupaten Sinjai pada 2022 mengucurkan dana Rp3,14 miliar lebih untuk pengadaan sarana dan prasarana pendukung usaha kelautan dan perikanan.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close