Nusantaratv.com - Sidang perdana terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu (Bharada E) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal digelar pada Selasa (18/10/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bharada E Selasa 18 Oktober 2022," ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022).
Sementara itu, sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo akan digelar Senin (17/10/2022). Selain Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan diadili di hari yang sama.
"Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), Kuat Ma'ruf, Senin, 17 Oktober 2022," kata Djuyamto.
Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa diketahui ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili mantan jenderal bintang dua itu, mengutip Detikcom.
"Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.
Sementara anggota majelis hakimnya terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Dia belum menjelaskan detail tanggal persidangan.
"Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujarnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh