Sebut Penulis Alkitab Mabuk Wine dan Ganja, Dorota Rabczewska Tidak Dinyatakan Bersalah atas Kasus Penistaan Agama

Sebut Penulis Alkitab Mabuk Wine dan Ganja, Dorota Rabczewska Tidak Dinyatakan Bersalah atas Kasus Penistaan Agama

Nusantaratv.com - 16 September 2022

Dorota Rabczewska/ist
Dorota Rabczewska/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Dorota Rabczewska, seorang penyanyi terkenal Polandia dihukum karena penistaan atau penodaan agama 10 tahun lalu. Ia dijatuhi hukuman denda karena mengatakan para penulis Alkitab telah mabuk anggur dan ganja. 

Namun Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) tertinggi Eropa baru-baru ini menyatakan hak Dorota Rabczewska telah dilanggar. Pengadilan HAM Eropa di Strasbourg mengatakan pernyataannya dilindungi oleh haknya untuk kebebasan berbicara.

Badan ini memerintahkan pihak berwenang Polandia untuk membayar ganti rugi sebesar 10.000 euro (Rp149 juta).

Jumlah kerugiannya ini lebih dari sembilan kali lipat dari denda yang diperintahkan kepadanya oleh pengadilan Warsawa.

Pengadilan di Strasbourg memutuskan, meskipun pernyataan Dorota Rabczewska dapat menuai kecaman penganut agama, namun belum diputuskan apakah pernyataan tersebut akan memicu kekerasan atau kebencian. Karena itu, dia dilindungi oleh haknya untuk kebebasan berbicara.

Kasus penistaan agama ini berawal dari tuduhan yang berasal dari wawancara TV dengan penyanyi berusia 38 tahun itu yang disiarkan pada 2009 silam.

Saat wawancara itu, Dorota Rabczewska mengatakan bahwa meskipun dia percaya pada "kekuatan yang lebih tinggi", dia lebih diyakinkan oleh dinosaurus daripada oleh Alkitab.

"Sulit untuk percaya pada sesuatu yang ditulis oleh orang-orang yang minum terlalu banyak anggur dan mengisap ganja," ujar Dorota Rabczewska kala itu, mengutip okezonecom.

Dia didakwa pada tahun berikutnya dan dinyatakan bersalah pada 2012 oleh Pengadilan Distrik Warsawa, yang menjatuhkan denda sebesar 5.000 zloty (Rp16 juta).


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close