Nusantaratv.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menyelesaikan vaksinasi terhadap 630 sapi milik peternak di kabupaten setempat.
"Vaksinasi yang kita berikan ada yang baru dosis pertama, ada juga yang sudah dosis kedua,” kata Koordinator Bidang Pencegahan dan Penanggulangan pada Satgas Penanganan PMK Gunung Mas, drh Yuliana Elisabet di Kuala Kurun, Jumat.
Sebelumnya dia menargetkan 630 sapi ternak mengikuti vaksinasi. Sebanyak 630 hewan ternak tersebut tersebar di berbagai desa/kelurahan di Kecamatan Sepang, Kurun, Manuhing, dan Tewah.
Vaksinasi PMK dilakukan sebanyak dua kali, yakni dosis pertama dan dosis kedua. Untuk pemberian dosis kedua diberikan dalam jangka waktu satu bulan setelah pemberian vaksinasi dosis pertama.
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan di lapangan, Satgas Penanganan PMK Gunung Mas menghadapi sejumlah kendala. Kendala utama adalah sebagian ternak masyarakat dipelihara secara ekstensif atau dilepas di padang penggembalaan.
Menurut dia, petugas vaksin mengalami kesulitan saat melakukan vaksinasi PMK kepada ternak yang dilepas karena rata-rata ternak tidak mempunyai tali keluh dan tidak terbiasa dipegang. Itu membuat petugas mengalami kesulitan menangkap ternak sebelum divaksinasi.
Hal ini juga yang menjadi alasan sebagian peternak tidak bersedia ternaknya divaksinasi PMK, karena pemilik sekalipun tidak dapat menangkap ternaknya yang tidak mempunyai tali keluh atau liar.
“Walau menghadapi sejumlah kendala, Satgas Penanganan PMK Gunung Mas tetap berupaya semaksimal mungkin memvaksinasi hewan ternak, demi mencegah penyebaran PMK,” kata Yuliana.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kalimantan Tengah drh Eko Hari Yuwono mengatakan pencegahan PMK sangat efektif dilakukan dengan menyuntikkan vaksin terhadap hewan yang sehat.
"Untuk itu, kami berharap pemerintah pusat dapat segera mendistribusikan vaksin PMK agar hewan milik peternak semakin kebal terhadap ancaman virus ini," katanya.
Daging hewan yang terjangkit PMK masih aman dikonsumsi jika diolah secara benar. Berdasar pedoman Organisasi Kesehatan Hewan Dunia menyatakan, bagian hewan terjangkit PMK yang paling aman dimakan adalah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula.
Jika masyarakat berkeinginan memakan bagian jeroan, limfoglandula, tulang, sumsum atau kepala, maka harus direbus minimal selama 30 menit untuk mematikan virus.
Selain itu, untuk langkah antisipasi, daging sapi sebaiknya juga tidak hanya dicuci dengan air dingin melainkan merebusnya di air mendidih minimal 30 menit. Pencucian daging terjangkit PMK bisa membuat virus mencemari aliran air dan menginfeksi hewan di sekitar rumah.
"Apalagi, selain pada sapi juga bisa menular ke hewan lain seperti kambing, babi dan hewan berkuku belah lain. Namun, virus ini tidak menjangkiti manusia atau zoonosis," kata Eko.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh