Sambo: Istri Saya Tak Bersalah, Dia Korban

Sambo: Istri Saya Tak Bersalah, Dia Korban

Nusantaratv.com - 05 Oktober 2022

Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, mengaku siap menjalani proses hukum. 

Meski begitu, eks Kadiv Propam Polri itu menegaskan sang istri, Putri Candrawathi, tidak bersalah.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah," ujar Ferdy Sambo saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Sambo mengatakan istrinya tidak terlibat dalam kasus ini. Putri Candrawathi, kata dia, justru menjadi korban.

"Dia tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata dia.

Sambo pun menyampaikan penyesalannya. Dia mengaku melakukan beragam hal terkait kasus ini karena rasa cinta terhadap istrinya.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada pihak yang terdampak perbuatannya, termasuk keluarga Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," tutur Sambo.

Diketahui, Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, dan tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya diserahkan kepada jaksa hari ini. Mereka segera disidang.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close