NusantaraTV.com- Roy Suryo menilai Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka seharusnya malu dan bersedia mundur dari jabatan. Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan atau dokumen penyetaraan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah lulus Pendidikan setara SMA.
Hal tersebut disampaikan Roy Suryo dalam Program Suara Nusantara dengan tema “MK, Gibran, Batas Konstitusi” yang tayang pada Rabu, 7 Oktober 2026 di Nusantara TV.
“Karena Wapres ini jangankan malu, dia sudah tidak punya etiket, dia sudah tidak lagi bisa disebut ya, ini pada pemakzulan itu apa, tidak lagi memenuhi syarat atau tercela. Maka saya hanya bisa sarankan, kalau jadi Wapres harusnya cukup satu kata ini aja, kalau nggak mundur, malu bro kamu itu ya, malu bro,” ucap Roy Suryo.
Roy mengatakan, saat ini yang terjadi banyak rakyat yang sudah tidak percaya lagi dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, sambung Roy, akan ada Gerakan menurunkan foto Gibran sebagai Wapres RI.
“Itu menurut saya sah-sah saja,” ujar Roy Suryo.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi secara resmi menolak gugatan terkait keabsahan syarat ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam sidang putusan yang dibacakan 6 Oktober 2026.
Gugatan sengketa ini sebelumnya diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), serta Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Meski menolak, namun MK dalam putusannya menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan atau dokumen penyetaraan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah lulus Pendidikan setara SMA.
Dialog Suara Nusantara dengan tema “MK, Gibran, Batas Konstitusi” yang tayang Rabu, 7 Oktober 2026, dapat Anda simak selengkapnya di YouTube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh