Relawan PMI Depok Siaga 24 jam Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Relawan PMI Depok Siaga 24 jam Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Nusantaratv.com - 27 Desember 2022

Ketua PMI Kota Depok Dudi Mi’raz. (ANTARA/Feru Lantara)
Ketua PMI Kota Depok Dudi Mi’raz. (ANTARA/Feru Lantara)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok Jawa Barat menyiagakan relawan yang berjaga selama 24 jam untuk melayani masyarakat dari 24 Desember hingga 1 Januari 2023.

"Kami siagakan sedikitnya enam personel yang berjaga selama 24 jam. Dibagi per shift 12 jam," ujar Ketua PMI Kota Depok Dudi Mi’raz, di Depok, Selasa.

Menurut Dudi, relawan bersiaga di Posko PMI Grand Depok City (GDC). Nantinya, mereka akan bergerak ke jalan-jalan protokol untuk memantau mobilisasi masyarakat.

"Nanti petugas kami sesekali bergerak untuk memantau apakah ada masyarakat yang membutuhkan kami (PMI)," katanya.

Selain relawan, kata Dudi, pihaknya juga akan menyediakan ambulans dan beberapa layanan. Di antaranya, pertolongan pertama, layanan ambulans dan kesehatan.

"Mudah-mudahan dengan layanan ini, kami bisa membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang mengalami insiden di jalan," katanya.

Selain relawan PMI yang bersiaga, Dinas Kesehatan Kota Depok, Provinsi Jawa Barat juga menyiagakan petugas kesehatan dan non-kesehatan dari puskesmas dan pusat keselamatan publik di sembilan pos pelayanan kesehatan dari 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.

"Kami turut bergabung dalam posko pelayanan atau posko pengamanan Polres Metro Depok selama Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati.

Ia menjelaskan, tenaga kesehatan dan non-kesehatan dari 38 puskesmas dan Public Safety Center (PSC) 119 Kota Depok disiagakan di sembilan pos pelayanan kesehatan yang ada di kawasan jalan raya dan gereja.

Mereka terdiri dari satu dokter, satu perawat, satu supir dan satu ambulans disiagakan di setiap pos pelayanan kesehatan.

"Di masing-masing posko ada ambulans yang stand by (disiagakan) jika terjadi hal-hal yang membutuhkan penanganan khusus," katanya.*(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close