Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pesisir Selatan Naik 80 Persen

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pesisir Selatan Naik 80 Persen

Nusantaratv.com - 30 Desember 2022

Kepala DPPKAD Pesisir Selatan, Hellen Hasmeita
Kepala DPPKAD Pesisir Selatan, Hellen Hasmeita

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengungkapkan bahwa realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) naik hingga 80 persen pada 2022 menjadi Rp2 miliar dari Rp1,2 miliar pada tahun lalu.
 
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Hellen Hasmeita menyampaikan kenaikan penerimaan PBB itu sejalan dengan kebijakan pengetatan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar PBB.
 
"Kesadaran pembayaran pajak itu harus dimulai dari ASN. Jika tidak tentu masyarakat juga akan enggan membayar," ungkapnya di Painan.
 
Berdasarkan data DPPKAD Pesisir Selatan, realisasi penerimaan PBB P2 sepanjang 2022 merupakan yang tertinggi sejak kewenangan pemungutan diserahkan pada pemerintah daerah.
 
Ia tidak menampik saat ini masih terjadi kebocoran penerimaan, disebabkan berbagai faktor, baik yang datang dari dalam maupun faktor dari luar.
 
Untuk meningkatkan pendapatan, pemerintah kabupaten terus melakukan upaya ekstensifikasi penerimaan daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada atau bahkan mencari sumber pendapatan baru.

Kemudian melalui strategi intensifikasi dengan menekan kebocoran penerimaan dari internal sendiri. Salah satu strategi adalah dengan melakukan pembayaran pajak secara online.
 
"Evaluasi kebijakan terus kami lakukan, sehingga penerimaan daerah betul-betul optimal demi terwujud pembangunan yang berkelanjutan," terangnya.
 
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sumatera Barat pada triwulan III tahun ini juga mengonfirmasi peningkatan realisasi pendapatan Pesisir Selatan secara keseluruhan dari periode yang sama tahun sebelumnya.
 
Pada triwulan III 2021 realisasi pendapatan tercatat sebesar 61,60 persen, kini menjadi 69,57 persen. Bahkan terpantau sebagai pangsa tertinggi dari total pendapatan kabupaten/kota di Sumatera Barat.
 
Namun kontribusi atau pangsa pendapatan asli daerah (PAD) murni terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada periode tersebut masih sebesar 8,84 persen.
 
Sebagian besar keuangan daerah masih berasal dari transfer pemerintah pusat. Meski demikian kontribusi PAD murni terhadap APBD mengalami peningkatan.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close