Nusantaratv.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merupakan indikator penting yang menggambarkan persepsi tingkat korupsi di sektor publik berdasarkan penilaian para pelaku usaha dan pakar. Skor ini kerap dijadikan tolok ukur integritas tata kelola pemerintahan, efektivitas penegakan hukum, serta komitmen negara dalam memberantas praktik korupsi.
Ketika capaian IPK berada dalam kategori rendah atau stagnan, hal tersebut menjadi sinyal peringatan bahwa upaya perbaikan sistem belum berjalan optimal dan masih diperlukan langkah-langkah pembenahan yang lebih serius.
Isu tersebut diangkat dalam program Merah Putih yang tayang pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 20.00 WIB di Nusantara TV. Dengan tajuk “Rapor Merah Indeks Persepsi Korupsi Indonesia”, diskusi ini menghadirkan Special Host Muhammad Irsal bersama sejumlah narasumber, yakni Yassar Aulia selaku Peneliti CWI, Abraham Samad yang merupakan Eks Ketua KPK, serta Ferdian Yazid sebagai Manajer Program Transparency International Indonesia.
Baca Juga: Paradoks Daya Saing Indonesia
Kehadiran para pembicara dari latar belakang berbeda ini diharapkan mampu memberikan pandangan komprehensif mengenai kondisi pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Dalam perbincangan tersebut, rapor merah IPK Indonesia menjadi titik tolak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, transparansi, serta efektivitas penindakan kasus korupsi.
Skor yang belum menunjukkan peningkatan signifikan menandakan masih adanya tantangan struktural, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun budaya integritas. Korupsi yang terus terjadi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Selain itu, rendahnya persepsi terhadap integritas sektor publik berpotensi memengaruhi iklim investasi dan daya saing nasional. Dunia usaha cenderung menuntut kepastian hukum dan tata kelola yang bersih.
Karena itu, perbaikan IPK tidak sekadar menjadi target angka, melainkan refleksi dari reformasi birokrasi, penguatan lembaga antikorupsi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.
Melalui diskusi terbuka ini, publik diajak untuk melihat persoalan korupsi secara lebih luas dan kritis. Rapor merah yang disematkan pada IPK Indonesia hendaknya dimaknai sebagai momentum evaluasi dan pembenahan bersama.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, media, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk mendorong terciptanya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dengan komitmen yang konsisten dan berkelanjutan, harapan untuk memperbaiki persepsi dan realitas pemberantasan korupsi di Indonesia tetap terbuka.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh