Nusantaratv.com - Kepolisian Daerah (Polda) bersama Forum Rekonsiliasi Umat Beragama (FKUB) setempat pasca bom bunuh diri di Bandung, Jawa Barat merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan karena tidak manusiawi.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mewakili Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Sabtu, menyampaikan kepada jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan benar-benar dijaga terutama mengawasi orang-orang yang keluar masuk Mabes Polri.
"Sehubungan dengan peristiwa itu, kami memperketat keamanan polda, polres, dan polsek untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku teror bom," kata Pandra.
Dalam peristiwa insiden bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Rabu (7/12), tokoh lintas agama yang terafiliasi dalam FKUB Provinsi Lampung menyatakan sikapnya, mengutuk keras tindakan tersebut sebagai tindakan tidak manusiawi.
"Teror bom juga merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa serta mengganggu kerukunan hidup umat beragama," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
FKUB, pada gilirannya, juga meminta untuk secara serius menuntut dan menuntut para aktor intelektual yang mengikuti jaringan sesuai dengan hukum yang berlaku agar tidak mengulangi kejadian yang sama.
Ia menjelaskan, FKUB Lampung juga memberikan pengingat terkait perayaan Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023, dalam rangka menjaga semangat toleransi, saling menghargai dan menghargai, menciptakan suasana yang kondusif dan tidak menggugah.
"Ketika terlihat mencurigakan, atau indikasi akan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban umum segera lapor ke aparat keamanan terdekat, sehingga bisa dilakukan tindakan antisipasi," katanya.
Pandra menanyakan kepada masyarakat jika ada yang mencurigakan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Selain itu, juga dapat melaporkan melalui aplikasi Polri Super Apps atau call center 110.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh