Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK, Janji Negara Lindungi Buruh dari Pemecatan

Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK, Janji Negara Lindungi Buruh dari Pemecatan

Nusantaratv.com - 01 Mei 2026

Presiden Prabowo hadiri May Day di Monas Jakarta (Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo hadiri May Day di Monas Jakarta (Youtube Sekretariat Presiden)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jumat 1 Mei 2026.

“Saya sudah mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Prabowo di hadapan massa buruh.

Ia menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja dari ancaman pemecatan. Menurutnya, pemerintah akan berada di garis depan dalam membela kepentingan buruh.

“Saya akan bela kepentingan buruh, yang diancam PHK kita akan bela dan melindungi kalian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan negara siap mengambil alih tanggung jawab apabila ada pengusaha yang tidak mampu mempertahankan usahanya. Langkah ini disebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyat.

“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir negara kita kuat, negara kita akan ambil alih, akan bela rakyat Indonesia,” katanya.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung kondisi global yang tengah dilanda berbagai krisis. Namun, ia memastikan Indonesia berada dalam kondisi aman, baik dari sisi ketahanan pangan maupun energi.

“Dunia banyak krisis, banyak panik, kita aman, kita swasembada. Kita pangan aman, BBM kita masih aman, dan tidak lama lagi kita akan swasembada energi,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo merespons sejumlah aspirasi buruh, termasuk kebutuhan fasilitas penitipan anak (daycare) bagi pekerja. Ia berjanji usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“Buruh perlu tempat penitipan anak, ini saran yang baik dan akan kita laksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tutupnya.

Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam meredam gelombang PHK sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi global.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close