Polsek Jagakarsa Ajak Siswa SMA Cegah Paham Radikal

Polsek Jagakarsa Ajak Siswa SMA Cegah Paham Radikal

Nusantaratv.com - 08 Desember 2022

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra sedang memberikan arahan kepada siswa SMAN 49 Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022). ANTARA/HO-Polsek Jagakarsa
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra sedang memberikan arahan kepada siswa SMAN 49 Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022). ANTARA/HO-Polsek Jagakarsa

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa, Jakarta Selatan mengajak siswa SMA untuk mencegah paham radikal di lingkungannya dengan mengedepankan toleransi dan menghargai keberagaman.

"Kami menyampaikan pentingnya  toleransi dan menghargai keberagaman yang bisa menjadi kekayaan di lingkungan sekolah," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat membuka pekan olahraga SMAN 49, di Jakarta, Kamis.

Multazam menuturkan kepada 617 siswa yang hadir untuk lebih memahami paham radikalisme dan terorisme lantaran hanya menyebarkan ketakutan serta kesalahpahaman.

Ia menambahkan siswa juga menghindari melakukan kekerasan verbal maupun fisik untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Menurut dia, dengan terciptanya keamanan dan ketertiban maka guru, karyawan, dan siswa akan lebih produktif selama proses belajar mengajar.

"Masa depan anak-anak ini masih panjang, maka lebih baik menghabiskan waktu dengan belajar dan jangan sampai terlibat tawuran, penindasan (bullying), hingga narkoba," tambahnya.

Terlebih, Multazam menyebutkan siswa yang terlibat tawuran bisa dikenakan pidana pasal 170, 351 KUHP atau UU darurat No 1 tahun 1950 dengan ancaman kurungan yang cukup lama dan berdampak bagi masa depan.

Kepala Sekolah SMAN 49 Siswanto merasa berterima kasih dengan kehadiran Polsek Jagakarsa yang sudah mengingatkan para siswanya untuk tidak terlibat tindakan kriminal.

"Jangan sampai setelah Kapolsek datang ada siswa yang tertangkap karena tawuran, sanksi cukup berat bisa dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau dikeluarkan dari sekolah," tegas Siswanto.

Dalam kesempatan sama, Polsek Jagakarsa mengajak  siswa untuk tidak keluyuran malam hari, nongkrong di jalanan, terlibat balapan liar, dan membawa senjata tajam saat bepergian menjelang libur Natal dan tahun baru.

Jika warga menemukan bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat  bisa menghubungi call center 110, nomor Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra 0812 2117 7447, dan hotline +62 8111 286 813.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close