Polri Didesak Proses Hukum Aiman Witjaksono

Polri Didesak Proses Hukum Aiman Witjaksono

Nusantaratv.com - 13 November 2023

Polri diminta memproses hukum Aiman Witjaksono, Senin (13/11/2023). (ANTARA/RENO)
Polri diminta memproses hukum Aiman Witjaksono, Senin (13/11/2023). (ANTARA/RENO)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Politikus Partai Perindo Aiman Witjaksono, mencurigai Polri terlibat dalam pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran. Kecurigaan ini mencuat, setelah ia mendapati kamera CCTV di gudang logistik Pemilu 2024 di Jawa Timur, terkoneksi dengan polres setempat. Selain itu, Aiman juga menyebut adanya anggota Polri yang memasang baliho Prabowo-Gibran. 

Pernyataan Aiman tersebut dikecam. Menurut Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, ucapan pria yang juga presenter berita itu hanyalah hoax belaka, sebab tanpa disertai bukti. 

KPU RI sendiri telah mengklarifikasi jika pemasangan CCTV tersebut, bagian dari MoU KPU dengan Polri.

"Mengecam tindakan Aiman Witjaksono selaku jubir TPN, dan sebagai caleg dari Partai Perindo, atas dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax," ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Budhi A, saat berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/11/2023). 

"Dalam hal ini tuduhan tanpa ada dasar yang menyatakan adanya keterlibatan Polri untuk memenangkan Prabowo-Gibran," imbuhnya. 

Pernyataan yang disampaikan Aiman, kata Budhi, telah merusak citra Polri. Selain itu juga membuat gaduh di publik. "Serta membuat perpecahan di kalangan masyarakat Indonesia," ucap Budhi.

Atas itu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia mendukung Polri untuk segera mengusut tuntas dan memproses hukum Aiman. Agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari. 

"Karena telah menyebarkan hoax. Kami juga mendukung Polri dalam menjaga dan mengawal pemilu damai," tandasnya.(Ant) 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close