Polrestabes Semarang Tangkap 22 "Gangster" Siswa SMP-SMA

Polrestabes Semarang Tangkap 22 "Gangster" Siswa SMP-SMA

Nusantaratv.com - 25 Oktober 2023

22 siswa SMP dan SMA/SMK disuga anggota gangster dihadirkan saat pers rilia di Mapolrestabes Semarang, Rabu. (ANTARA/I.C. Senjaya)
22 siswa SMP dan SMA/SMK disuga anggota gangster dihadirkan saat pers rilia di Mapolrestabes Semarang, Rabu. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Polrestabes Semarang menangkap 22 siswa dari sejumlah SMP dan SMA/SMK di Kota Semarang yang diduga menjadi anggota gangster yang terlibat dalam tawuran di beberapa titik di Ibu Kota Jawa Tengah itu pada 22 Oktober 2023.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Rabu, mengatakan, 22 siswa yang masih menggunakan seragam sekolah tersebut ditangkap atas tindak pidana kepemilikan senjata tajam yang meresahkan masyarakat

"Mereka ditangkap karena tawuran yang terjadi di Cilosari, Semarang Timur; Tambak Dalam, Semarang Utara: dan Jalan Suratmo, Semarang Barat," katanya.

Sebelumnya, pada 22 Oktober 2024, kepolisian memperoleh laporan tentang adanya tawuran di tiga lokasi berbeda itu.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, para pelaku sudah memiliki janji dengan kelompok lawannya untuk tawuran.

Ia menjelaskan sebagian besar pelaku dapat teridentifikasi dan akhirnya ditangkap setelah dilakukan penelusuran.

Selain 22 pelajar yang sudah ditangkap, kata dia, polisi juga sudah mengidentifikasi pelajar lain yang juga diduga merupakan anggota gangster

Atas perbuatannya, para pelajar tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 atas kepemilikan senjata tajam

Menurut dia, upaya untuk mencegah tawuran melalui patroli rutin di titik-titik rawan.

Selain itu, kata dia, orang tua dan pihak sekolah diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close