Nusantaratv.com - Personel Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap pelaku pencurian dengan cara pembobotan (curat) di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam Operasi Sikat Toba 2022.
Pelaku adalah SS (22) warga Batubola, Kelurahan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
AKBP Kapolres Tapsel Imam Zamroni, Minggu, mengatakan tersangka SS melakukan pencurian dengan cara pembobotan satu unit sepeda motor sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) 3 dan 4e KUH Pidana.
Imam mengatakan pelaku ditangkap Sabtu (17/12) sekitar pukul 14.45 WIB di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan penyelidikan tersangka berdasarkan bukti-bukti dugaan awal mula pencurian unit motor Honda Revo merk milik Mara Sergi Hutasuhut.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap SS yang melintas mengendarai mobil di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara.
"Tim Opsnal Polres Tapsel menghentikan mobil yang dikendarai tersangka. Dan merangkum SS dan membawanya ke Mako Polres Tapsel untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kapolres menambahkan, pencurian motor Honda Revo merk milik korban Mara Sergi, Rabu (26 Oktober 2022) pukul 20.00 WIB, di Desa Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola, Kecamatan Tapanuli Selatan.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh