Nusantaratv.com - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan bahwa situasi keamanan, ketertiban masyarakat, keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di daerah ini selama 2022 berlangsung aman dan terkendali.
"Secara umum situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di Bantul sampai akhir tahun 2022 terkendali, aman, dan kondusif. Alhamdulillah Bantul masih aman dan kondusif, masyarakat bisa beraktivitas normal seperti biasa," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Polres Bantul, Kamis.
Namun demikian, kata dia, dilihat angka pada 2022 terjadi peningkatan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas baik secara kuantitas maupun kualitas dibandingkan tahun 2021 karena aktivitas masyarakat yang meningkat saat pandemi COVID-19 melandai.
"Tahun 2022 sudah normal, kalau 2021 masih ada pembatasan kemudian pemerintah menerapkan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level 2, PPKM darurat, dan sebagainya yang betul-betul membatasi masyarakat beraktivitas," katanya.
Kapolres mengatakan pada tahun 2021 pembatasan masyarakat membuat para mahasiswa rata-rata pulang kampung sehingga wilayah Bantul sepi, dan berdampak gangguan kamtibmas tahun 2021 menurun.
"Namun pada 2022 setelah PPKM level 1 terjadi peningkatan gangguan kamtibmas maupun kamseltibcarlantas. Tapi secara umum situasi di Bantul tetap kondusif, walaupun kasus naik tapi tetap terkendali dan kondusif, ini berkat kerja sama, dukungan masyarakat, dan 'stakeholder' terkait," katanya.
Berdasarkan data di Polres, katanya, gangguan kamtibmas di Bantul selama 2022 sebanyak 1.586 kasus atau naik sebanyak 162 kasus atau 11,3 persen dibandingkan situasi kamtibmas tahun 2021 sebanyak 1.424 kasus.
Sementara untuk penyelesaian kasus atau "crime clearance" naik sebanyak 72 kasus atau 6,9 persen dibanding tahun lalu sebanyak 1.108 kasus pada 2022, sedangkan pada 2021 sebanyak 1.036 kasus.
"Penyelesaian kasus cukup menggembirakan karena kasus yang dilaporkan masyarakat yang dapat terselesaikan pada 2022 lebih banyak 6,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, artinya penyelesaian kasus oleh kami terhadap laporan masyarakat meningkat," paparnya.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh