Polres Jaksel Imbau Pedagang Laporkan Penyalahgunaan Narkoba

Polres Jaksel Imbau Pedagang Laporkan Penyalahgunaan Narkoba

Nusantaratv.com - 06 Januari 2023

Polisi berdialog dengan pedagang untuk menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (6/1/2023). ANTARA/HO-Polrestro Jakarta Selatan
Polisi berdialog dengan pedagang untuk menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (6/1/2023). ANTARA/HO-Polrestro Jakarta Selatan

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan imbauan kepada pedagang  Pasar Taman Puring untuk tidak segan-segan menyampaikan laporan kepada polisi apabila menemukan penyalahgunaan narkoba.

"Agar segera melapor ke kami jika menemukan penyalahgunaan narkoba dan jika ada kejahatan lainnya," kata Pejabat Sementara Kepala Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam kegiatan Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat.

Sebagai tindak lanjut atas imbauan itu Achmad juga  melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang kepada pedagang.

Achmad  mengingatkan kepada pedagang di Pasar Taman Puring agar tidak mencoba-coba menggunakan narkoba karena itu sama artinya ikut terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba.

Selain memberikan imbauan dan melakukan sosialisasi bahaya narkoba, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga mengadakan diskusi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pasar Taman Puring.

Untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan Achmad membagikan nomor telepon seluler (ponsel) Kapolres Metro Jakarta Selatan, nomor ponsel pribadi dirinya dan juga nomor anggota ospnal sub unit 2.1.

Diharapkan dengan pendekatan ini masyarakat dapat bekerja sama dengan polisi terutama Satres Narkoba untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya.

Berdasarkan dari laporan berjudul Indonesia Drugs Report 2022 yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian, Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional atau disingkat Puslitdatin BNN, bahwa terdapat 53.405 total tersangka kasus Narkoba di Indonesia per bulan Juni 2022.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close